Kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Pedoman Kurikulum Program Studi di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Jember menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja. Kegiatan ini menghadirkan tim dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember yang memberikan arahan sekaligus pendampingan teknis kepada seluruh program studi dalam proses penyusunan dokumen kurikulum terbaru tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, LP3M menegaskan bahwa penyusunan kurikulum tahun 2026 harus mengikuti template dan pedoman terbaru yang telah ditetapkan universitas. Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh dokumen kurikulum memiliki format yang seragam, sistematis, serta memenuhi standar mutu akademik yang berlaku. Selain menyesuaikan format, penyusunan kurikulum juga diarahkan agar mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi dan kebutuhan kompetensi lulusan di masa mendatang.
Tim pendamping menekankan pentingnya penguatan substansi keilmuan pada setiap komponen dokumen kurikulum. Bahan kajian yang disusun oleh program studi diharapkan benar-benar mencerminkan karakteristik bidang ilmu masing-masing, sehingga capaian pembelajaran lulusan dapat terukur secara jelas dan relevan dengan perkembangan industri maupun kebutuhan masyarakat. Selain itu, aspek evaluasi kurikulum juga menjadi perhatian utama dalam proses penyusunan dokumen. Evaluasi dilakukan dengan meninjau efektivitas implementasi kurikulum sebelumnya serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengembangan kurikulum baru.
Penguatan Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi turut menjadi poin penting yang dibahas dalam kegiatan pendampingan ini. Setiap program studi didorong untuk memastikan bahwa visi dan misi yang dimiliki selaras dengan arah pengembangan fakultas maupun universitas. Tujuan program studi juga harus dirumuskan secara terukur dan mampu menjadi dasar dalam penyusunan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, hingga strategi pembelajaran yang diterapkan. Dengan demikian, kurikulum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga memiliki arah pengembangan yang jelas dan berkelanjutan.
Selain itu, proses evaluasi kurikulum juga diarahkan untuk merangkum berbagai perubahan dari kurikulum sebelumnya menuju kurikulum baru yang lebih adaptif dan relevan. Sinkronisasi antara perubahan kurikulum dengan tujuan program studi menjadi aspek penting agar transformasi kurikulum tetap berada pada jalur pengembangan akademik yang telah direncanakan. Dalam kesempatan tersebut, LP3M juga menekankan pentingnya data tracer study alumni sebagai salah satu dasar evaluasi dan pengembangan kurikulum. Minimal 60 persen data alumni dari tiga tahun terakhir diwajibkan terdokumentasi dalam dokumen kurikulum sebagai bentuk evaluasi ketercapaian kompetensi lulusan serta relevansi kurikulum terhadap kebutuhan dunia kerja.
