Dalam rangka memberikan pemahaman tentang K3 dan SOP laboratorium kepada mahasiswa/peneliti yang akan melakukan penelitian di laboratorium yang berada di lingkungan Program Studi Teknik Kimia, maka diselenggarakan Laboratory Safety Induction Periode I pada tanggal 17 Maret 2023. Kegiatan Laboratory Safety Induction dibagi menjadi 3 periode pada tahun 2023. Periode I dilakukan pada Bulan Maret, Periode II pada Bulan Mei, dan Periode III pada Bulan Juli. Laboratorium di Program Studi Teknik Kimia meliputi Laboratorium Dasar dan Proses Teknik Kimia, Laboratorium Operasi Teknik Kimia, Laboratorium Bioproses, Laboratorium Teknik Reaksi Kimia, Laboratorium Bio Polimer, serta Laboratorium Teknologi Pemrosesan Bahan Alam dan Komponen Bioaktif.

Pada Periode I, peserta yang mengikuti kegiatan Laboratory Safety Induction tidak hanya dari Program Studi Teknik Kimia, tetapi juga dari Program Studi Teknik Mesin dan Teknik Konstruksi Perkapalan. Pemateri yang bertugas menyampaikan tentang K3 Laboratorium adalah Ir. Istiqomah Rahmawati, S.Si., M.Si. (Kalab Dasar dan Proses Teknik Kimia), sedangkan materi tentang SOP Laboratorium disampaikan oleh Ir. Bekti Palupi, S.T., M.Eng. (Kalab Bioproses). Selain penyampaian materi, juga diadakan post test sebagai rangkaian kegiatan Laboratory Safety Induction sekaligus sebagai tolak ukur pemahaman mahasiswa/peneliti sebelum memasuki laboratorium. Peserta dinyatakan lulus Laboratory Safety Induction jika mendapatkan nilai post test minimal 70.

Materi K3 Laboratorium yang disampaikan meliputi hal-hal yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bekerja di laboratorium. Sebelum bekerja di laboratorium, peneliti harus menyiapkan APD (jas laboratorium, masker, dan sarung tangan), menggunakan alas kaki tertutup, dan dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak karena bahan kimia. Peneliti juga harus mengetahui letak alat-alat penanganan kecelakaan (P3K, pemadam kebakaran, shower safety, eyewash station) dan melaporkan setiap kecelakaan kepada staf laboratorium. Selama bekerja di laboratorium, peneliti diharapkan berdoa terlebih dahulu, tidak bekerja sendirian, tidak bersenda gurau/bermain-main dengan peralatan dan bahan kimia, dan menjaga kebersihan/kerapihan laboratorium. Sebelum meninggalkan laboratorium, matikan alat listrik, kran air, kran gas, mengembalikan alat/bahan pada tempatnya, dan membuang limbah sesuai tempatnya. Pada sesi ini juga dijelaskan terkait jenis-jenis limbah dan cara penangannya.

Selanjutnya materi tentang SOP laboratorium meliputi alur perijinan pelaksanaan penelitian, cara penanganan jika terjadi kecelakaan kerja, dan terkait alur kerja lembur di laboratorium. Alur perijinan pelaksanaan penelitian diawali dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan (surat ijin penelitian, LRA, dan swab antigen/sertifikat vaksin ketiga) yang di-upload melalui link yang sudah dibagikan serta sudah lulus post test Laboratory Safety Induction. Kemudian koordinasi dengan PLP terkait peminjaman alat yang akan digunakan selama penelitian. Peneliti akan menerima alat sesuai dengan yang diajukan dan bisa melaksanakan penelitian. Setelah penelitian selesai, peneliti dapat segera mengurus surat bebas tanggungan laboratorium dan memastikan bahwa sudah tidak ada bon alat atau bahan yang harus diganti. Pelaksanaan penelitian dibagi menjadi 3 kategori yaitu shift I (07.00-11.00), shift II (12.00-16.00), lembur (16.00-07.00). Pada saat menggunakan alat di laboratorium, peneliti wajib mengisi logbook yang sudah disediakan pada masing-masing alat. Pada sesi ini juga dijelaskan cara penanganan jika terjadi kecelakan kerja, baik kecelakaan ringan, sedang, dan berat. Materi sesi II diakhiri dengan penjelasan terkait SOP penanganan limbah sesuai kategori limbah yang sudah dijelaskan pada materi sesi I.