Teknik kimia adalah salah satu ilmu yang menerapkan ilmu dasar kimia dan fisika dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian pabrik yang menggunakan proses kimia baik reaksi, separasi, dan pencampuran. Cabang ilmu ini juga mempelajari kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan. Teknik kimia berperan penting dalam menerapkan teknologi secara efektif dan efisien dalam produksi dan pengendalian produk secara masif.
Dalam membangun suatu industri diawali dengan perancangan proses dan estimasi keperluan sumber daya serta biaya untuk mencapai suatu kapasitas produksi tertentu. Setelah diperoleh rancangan dan estimasi yang sesuai, dilakukan pengadaan barang dan sumber daya lainnya sebagai bahan baku pembangunan industri. Jika barang dan sumber daya lain telah tersedia, maka konstruksi bangunan beserta alatnya dapat dilakukan. Perusahaan yang menangani perancangan, pengadaan, dan konstruksi ini sering disebut juga dengan EPC (Engineering, Procurement, and Construction) Company.
EPC adalah inti dari kesuksesan operasi sebuah industri. Dalam dunia EPC, dibutuhkan insinyur dalam berbagai bidang, mulai dari proses, mesin, listrik, pengairan, konstruksi, keamanan, dan perawatan. Diperlukan orang-orang dengan ilmu, keterampilan, dan komitmen yang tinggi dalam EPC untuk menjamin kesuksesan dan keselamatan pembangunan dan operasi suatu industri. Dunia EPC merupakan dunia kerja insinyur dengan resiko dan tanggung jawab yang sangat besar.
Pada tahun pertama dan kedua, Program Studi Teknik Kimia, Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik, Universitas Jember telah melakukan beberapa kuliah umum dari dunia praktisi dan akademisi. Pada tahun ketiga ini, Program Studi Teknik Kimia mempunyai beberapa agenda untuk mengundang beberapa ahli dari sektor akademisi, industri dan riset untuk melakukan transfer ilmu kepada mahasiswa. Hal ini selaras dengan visi Universitas Jember untuk menjadi pusat unggulan pembelajaran dan riset berwawasan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan peran serta UNEJ dalam menghasilkan sumber daya manusia yang handal dan mampu menjadi pelopor perkembangan masyarakat.
Kegiatan kuliah umum tentang EPC ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Teknik yang diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan teknologinya dalam menguasai kaidah-kaidah rekayasa/teknik kimia dan mampu mengendalikan masalah dan potensi lokal sesuai kaidah-kaidah keilmuannya.
Diharapkan mahasiswa juga dapat meningkatkan hard skill dan soft skill di bidang keteknikan. Hard skill salah satunya adalah dengan pengenalan EPC. Hal ini dibutuhkan dalam memberikan keterampilan dalam bidang keteknikan sesuai dengan industri yang ditargetkan. Soft skill salah satunya adalah menumbuhkan kreativitas dan pola berpikir peserta untuk dapat mengembangkan suatu teknologi serta motivasi untuk berkomitmen mencapai keberhasilan.
Kegiatan kuliah umum dalam bentuk Webinar “ Membangun Industri Nasional Secara Mandiri dan Terintegrasi ” dimoderatori oleh Hanggara Sudrajat S.Si., M.Eng., Ph.D. (Dosen Teknik Kimia). Webinar ini menghadirkan 2 pemateri yang merupakan praktisi industri yang sudah berpengalaman yakni Arum S. Eris (Businees Development Executive, PT. Inti Karya Persada Teknik), Ir. Mohammad Fathoni (Senior Project Manager Petrochemical and Overseas, PT. Rekayasa Industri), dan Miftahul Arif W. (Process Engineering Specialist, PT. Rekayasa Industri). Kegiatan webinar ini dilaksanakan pada hari Jumat, 4 September 2020 menggunakan aplikasi ZOOM. Acara ini di buka langsung oleh Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Jember, Dr. Ir. Gaguk Jatisukamto, S.T., M.T.
Engineering, Procurement, and Construction Contract (EPC) merupakan suatu kontrak untuk mengambil alih pekerjaan konstruksi untuk suatu proyek infrastruktur yang kompleks dan memiliki skala yang besar. Perbedaan antara jasa kontruksi dan EPC jasa dapat dilihat dari 3 sisi yaitu regulasi, sertifikasi perusahaan, dan sertifikasi personal (karyawan). Regulasi yang mengatur EPC Service adalah Permen ESDM No 38/2018, UU No.2/2017. PP No.2/2020, dan Permen PU No.8/2019. Perusahaan EPC dibagi dalam 2 jenis pekerjaan yaitu proposal (tender, direct appointment, roll over work ) dan project (execution stage). Alur pekerjaan Perusahaan EPC mulai dari Feasibility Study (FS), Front-End-Engineering Design (FEED), Detail Engineering Design (DED), Purchasing, Expediting, Delivery Equipment & Material, Delivery Equipment & Material, Construction, Precomm. & Commissioning, Start-up.
Proses bisnis EPCC terdiri dari 5 kelompok pekerjaan yaitu Project Management, Engineering, Procurement, Construction, Commissioning. Project management merupakan sub pekerjaan yang terfokus pada perencanaan, penyusunan, dan kontrol dari time line waktu per item pekerjaan serta biaya yang yang dikeluarkan agar menguntungkan bagi semua stakeholder. Proyek kontrak EPC disebut juga kontrak Lump Sum Turnkey. PMBOK yang perlu diatur terdapat 9 elemen yaitu Integration, Scope, Time, Quality, Cost, Human Resources, Communication, Risk, Procurement. Proses penyusunan dan perencanaan wakru proyek dilakukan dengan cara mendefinisikan item pekerjaan, mengurutkan aktivitas pekerjaan, memperkirakan durasi waktu yang di perlukan, menyusun master schedule, mengendalikan schedule setiap aktivitas semua ini dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaian project. Engineering merupakan sub bagian EPCC yang terdiri dari process engineering, mechanical engineering, civil engineering, piping engineering, electrical engineering, instrument engineering, 3D design. Procurement merupakan sub EPCC yang paling tinggi biayanya. Proses pembelian material dimulai dari persiapan RFQ (datasheet, spesifikasi alat, BQ), pengadaan tender/pengadaan kontrak/PO dengan klien, proses manufacturing, dan alat akan dikirim sesuai kesepakatan sesuai waktu yang telah di tentukan pada kontrak. Proses pengadaam alat butuh sekitar 3-18 bulan. Construction merupakan fasa paling kritis dalam proyek EPC. Lima komponen konstruksi yang harus align dan ada dalam setiap langkah kerja ialah manpower, machine, material, methode, money. Tujuan dari 5M dalam pekerjaan konstruksi adalah agar dapat berjalan dengan baik smooth dan berurutan serta di atas 5M merupakan safety. Commissioning merupakan tahap dimana semua peralatan dan sistem di-running dan diuji performanya. Hal ini di lakukan untuk memastikan sistem berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang sigifikan. Setelah proses commissioning selesai dan dinyatakan perform, maka kontraktor akan menyerahkan pabrik kepada owner.
Kegiatan webinar dapat dilihat dalam akun youtube Official Teknik Kimia Universitas Jember https://www.youtube.com/watch?v=uNObBZn_p1I